STANDAR
PELAYANAN KEBIDANAN (STANDART 5-8)
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Pelayanan bermutu atau
berkualitas sering dikaitkan dengan biaya. Rosemary E. Cross mengatakan bahwa
secara umum pemikiran tentang kualitas sering dihubungkan dengan kelayakan, kemewahan,
kecantikan, nilai uang, kebebasan dari rasa sakit dan ketidaknyamanan, usia
harapan hidup yang panjang, rasa hormat, kebaikan. Pelayanan kesehatan adalah
setiap upaya yang diselenggarakan secara sendiri atau bersama – sama dalam
suatu organisasi untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan, mencegah dan
menyembuhkan penyakit serta memulihkan kesehatan perseorangan, keluarga,
kelompok maupun masyarakat.
Untuk menurunkan angka
kematian ibu atau AKI perlu peningkatan standart dalam menjaga mutu pelayanan
kebidanan. Ujung tombak penurunan AKI tersebut adalah tenaga kesehatan, dalam
hal ini adalah bidan. Untuk itu pelayanan kebidanan harus mengupayakan
peningkatan mutu dan member pelayanan sesuai standar yang mengacu pada semua
persyaratan kualitas pelayanan dan peralatan kesehatan agar dapat memenuhi
kebutuhan masyarakat. Fokus pembangunan kesehatan terhadap tingginya AKI masih
terus menjadi perhatian yang sangat besar dari pemerintah karena salah satu
indikator pembangunan sebuah bangsa adalah AKI dan AKB. Maka dari itu, seorang
bidan harus bisa melakukan standar pelayanan kebidanan agar dapat meningkatkan
mutu pelayanan dan menurunkan AKI dan AKB.
1.2
Rumusan
Masalah
1. Apa
definisi standar pelayanan kebidanan?
2. Apa syarat
standar pelayanan kebidanan?
3. Bagaimana
pengenalan standar pelayanan kebidanan ke 5 hingga ke 8?
1.3
Tujuan
1.
Tujuan Umum
Setelah
mempelajari materi ini diharapkan mahasiswa mengetahui dan mamahami tentang
standart pelayanan kebidanan.
2.
Tujuan Khusus
a.
Diharapkan mahasiswa mengetahui
definisi standart pelayanan kebidanan
b.
Diharapkan mahasiswa mengetahui syarat
standart pelayanan kebidanan
c.
Diharapkan mahasiswa mengetahui
pengenalan standart pelayanan kebidanan ke 5 hingga ke 8
BAB 2
PEMBAHASAN
2.1
Definisi Standar Pelayanan Kebidanan
Telah disebutkan bahwa
masalah mutu akan muncul bila ditemukan penyimpangan terhadap standar yang
telah ditetapkan. Dengan demikian kita dapat melaksanakan program menjaga mutu,
perlulah dipahami apa yang dimaksud standart tersebut. Pada saat ini batasan
tentang standart yang dipandang cukup penting adalah:
1.
Standart adalah keadaan ideal atau
tingkat pencapaian tertinggi dan sempurna yang dipergunakan sebagai batas
penerimaan.
2.
Standart adalah kisaran variasi yang
masih dapat diterima.
3.
Standart adalah rumusan tentang
penampilan atau nilai diinginkan yang mampu dicapai, berkaitan dengan parameter
yang telah ditetapkan.
4.
Standart adalah spesifikasi dan fungsi
atau tujuan yang harus dipenuhi oleh suatu sarana pelayanan kesehatan agar
pemakai jasa pelayanan kesehatan dapat memperoleh keuntungan maksimal dari
pelayanan kesehatan yang diselenggarakan.
5.
Standart adalah tujuan produksi yang
numerik, lazimnya ditetapkan secara sendiri namun bersifat mengikat, yang
dipakai sebagai pedoman untuk memisahkan yang tidak bisa diterima atau buruk
dengan yang dapat diterima atau baik.
Jika
diperhatikan kelima batasan ini sekalipun rumusannya berbeda namun pengertian
yang terkandung di dalamnya adalah sama. Standart menunjuk pada tingkat ideal
tercapai yang diinginkan. Lazimnya ukuran tingkat ideal tersebut tidaklah
disusun terlalu kaku, melainkan dalam bentuk minimal dan maksimal (range).
Penyimpangan yang terjadi, tepi masih dalam batas – batas yang dibenarkan
disebut dengan nama toleransi. Jadi, dapat ditarik kesimpulan bahwa standart
adalah keadaan ideal atau tujuan yang harus dicapai oleh suatu sarana pelayanan
kesehatan demi memaksimalkan pelayanan yang akan diberikan pada masyarakat.
2.2
Syarat standart Pelayanan Kebidanan
Syarat
standart pelayanan kebidanan:
a.
Dapat diobservasi dan diukur
Mutu layanan kesehatan akan diukur
berdasarkan perbandingannya terhadap standart layanan kesehatan yang telah
disepakati dan ditetapkan sebelum pengukuran mutu dilakukan.
b.
Realistik
Maksudnya adalah kinerja layanan
kesehatan yang diperoleh dengan nyata akan diukur terhadap kriteria mutu yang
ditentukan, untuk melihat apakah standar layanan kesehatan dapat dicapai atau
tidak.
c.
Mudah dilakukan dan dibutuhkan
Maksudnya adalah standar yang
ditetapkan harus sesuai kebutuhan dan mudah untuk dilakukan .
Selain itu
beberapa syarat standar antara lain:
a.
Jelas
b.
Masuk akal
c.
Mudah dimengerti
d.
Dapat dicapai
e.
Absah
f.
Meyakinkan
g.
Mantap, spesifik, serta eksplisit
Format
standar pelayanan kebidanan
-
Tujuan : merupakan tujuan standar
-
Pernyataan standar : berisi pernyataan
tentang pelayanan bidan yang dilakukan, dengan tingkat kompetensi yang
diharapkan
-
Hasil : hasil yang ingin dicapai oleh
pelayanan, dinyatakan dalam bentuk yang dapat diukur
-
Prasyarat : hal-hal yang diperlukan,
agar pelayanan dapat menerapkan standar pelayanan
-
Proses : berisi langkah-langkah pokok
yang perlu diukur untuk penerapan standar
2.3 Pengenalan Standar
Pelayanan Kebidanan
Standar
pelayanan kebidanan digunakan untuk menetukan kompetensi yang diperlukan bidan
dalam menjalankan praktik sehari-hari. Standar pelayanan kebidanan juga dapat
digunakan untuk:
a.
Menilai mutu pelayanan
b.
Menyusun rencana diklat bidan
c.
Pengembangan kurikulum pendidikan bidan
Standar
Pelayanan Kebidanan meliputi 24 standar, yang dikelompokkan menjadi 5 bagian
besar, yaitu:
1. Standar Pelayanan Umum (2 standar)
2. Standar Pelayanan Antenatal (6 standar)
3. Standar Pelayanan Persalinan (4 standar)
4. Standar Pelayanan Nifas (3 standar)
5. Standar Penanganan Kegawatdaruratan Obstetri-neonatal
(9 standar)
a.
Standar Pelayanan 5 : Palpasi Abdominal
Ø Tujuannya :
Memperkirakan usia kehamilan,
pemantauan pertumbuhan janin, penentuan letak, posisi dan bagian bawah janin
Ø Pernyataan standar :
Bidan melakukan pemeriksaan
abdomen dengan seksama dan melakukan partisipasi untuk memperkirakan usia
kehamilan. Bila umur kehamilan bertambah, memeriksa posisi, bagian terendah,
masuknya kepala janin ke dalam rongga panggul, untuk mencari kelainan serta
melakukan rujukan tepat waktu
Ø Hasilnya :
·
Perkiraan usia kehamilan yang lebih baik
·
Diagnosis dini kehamilan letak, dan merujuknya sesuai kebutuhan
·
Diagnosis dini kehamilan ganda dan kelainan lain serta merujuknya sesuai
dengan kebutuhan
Ø Persyaratannya :
1.
Bidan telah di didik tentang prosedur palpasi abdominal yang benar
2.
Alat, misalnya meteran kain, stetoskop janin, tersedia dalam kondisi baik
3.
Tersedia tempat pemeriksaan yang tertutup dan dapat diterima masyarakat
4.
Menggunakan KMS ibu hamil/buku KIA , kartu ibu untuk pencatatan
5.
Adanya sistem rujukan yang berlaku bagi ibu hamil yang memerlukan rujukan
6.
Bidan harus melaksanakan palpasi abdominal pada setiap kunjungan antenatal
b.
Standar 6 : Pengelolaan Anemia Pada Kehamilan
Ø Tujuan :
Menemukan anemia pada kehamilan
secara dini, dan melakukan tindak lanjut yang memadai untuk mengatasi anemia
sebelum persalinan berlangsung
Ø Pernyataan standar :
Ada pedoman pengelolaan anemia
pada kehamilan
Ø Bidan mampu :
1. Mengenali dan mengelola anemia
pada kehamilan
2. Memberikan penyuluhan gizi untuk
mencegah anemia
3. Alat untuk mengukur kadar HB yang
berfungsi baik
4. Tersedia tablet zat besi dan asam
folat
5. Obat anti malaria (di daerah
endemis malaria )
6. Obat cacing
7. Menggunakan KMS ibu hamil/ buku
KIA, kartu ibu
8. Proses yang harus dilakukan bidan
:
Memeriksa kadar HB semua ibu hamil pada kunjungan pertama dan pada minggu
ke-28. HB dibawah 11gr%pada kehamilan termasuk anemia , dibawah 8% adalah
anemia berat. Dan jika anemia berat terjadi, misalnya wajah pucat, cepat lelah,
kuku pucat kebiruan, kelopak mata sangat pucat, segera rujuk ibu hamil untuk
pemeriksaan dan perawatan selanjutnya. Sarankan ibu hamil dengan anemia untuk
tetap minum tablet zat besi sampai 4-6 bulan setelah persalinan.
c.
Standar 7 : Pengelolaan Dini Hipertensi Pada Kehamilan
Ø Tujuan :
Mengenali dan menemukan secara
dini hipertensi pada kehamilan dan melakukan tindakan yang diperlukan
Ø Pernyataan standar :
Bidan menemukan secara dini
setiap kenaikan tekanan darah pada kehamilan dan mengenal tanda serta gejala
pre-eklampsia lainnya, serta mengambil tindakan yang tepat dan merujuknya.
Ø Hasilnya:
Ibu hamil dengan tanda preeklamsi
mendapat perawatan yang memadai dan tepat waktu, penurunan angka kesakitan dan
kematian akibat eklampsi
Ø Persyaratannya :
Bidan melakukan pemeriksaan
kehamilan secara teratur, pengukuran tekanan darah
Ø Bidan mampu :
Mengukur tekanan darah dengan
benar, mengenali tanda-tanda preeklampsia, mendeteksi hipertensi pada
kehamilan, dan melakukan tindak lanjut sesuai dengan ketentuan
d.
Standar 8 : Persiapan Persalinan
Ø Pernyataan standar:
Bidan memberikan saran yang tepat
kepada ibu hamil, suami serta keluarganya pada trimester ketiga, untuk
memastikan bahwa persiapan persalinan yang bersih dan aman serta suasana yang
menyenangkan akan di rencanakan dengan baik
Ø Prasyarat:
1.
Semua ibu harus melakukan 2 kali kunjungan antenatal pada trimester
terakhir kehamilan
2.
Adanya kebijaksanaan dan protokol nasional/setempat tentang indikasi
persalinan yang harus dirujuk dan berlangsung di rumah sakit
3.
Bidan terlatih dan terampil dalam melakukan pertolongan persalinan yang
aman dan bersih
4.
Peralatan penting untuk melakukan pemeriksaan antenatal tersedia
5.
Perlengkapan penting yang di perlukan untuk melakukan pertolongan
persalinan yang bersih dan aman tersedia dalam keadaan DTT/steril
6.
Adanya persiapan transportasi untuk merujuk ibu hamil dengan cepat jika
terjadi kegawat daruratan ibu dan janin
7.
Menggunakan KMS ibu hamil/buku KIA kartu ibu dan partograf
8.
Sistem rujukan yang efektif untuk ibu hamil yang mengalami komplikasi
selama kehamilan
BAB 3
PENUTUP
3.1 Simpulan
Standar Pelayanan Kebidanan Dasar
adalah norma dan tingkat kinerja yang diperlukan untuk mencapai hasil yang
diinginkan. Standar Pelayanan
Kebidananan terdiri dari 24 Standar.
Standar pelayanan kebidanan digunakan untuk menentukan kompetensi yang
diperlukan bidan dalam menjalankan praktik sehari-hari. Standart pelayanan
kebidanan juga dapat digunakan untuk: Menilai mutu pelayanan, Menyusun rencana
diklat bidan, Pengembangan kurikulum
pendidikan bidan. Standar
Pelayanan Kebidanan meliputi 24 standar, yang dikelompokkan menjadi 5 bagian
besar, yaitu: Standar
Pelayanan Umum (2 standar), Standar
Pelayanan Antenatal (6 standar), Standar
Pelayanan Persalinan (4 standar), Standar
Pelayanan Nifas (3 standar), Standar
Penanganan Kegawatdaruratan Obstetri-neonatal (9 standar).
3.2 Saran
Untuk menjadi bidan yang memenuhi standar,
mahasiswa harus bisa lebih memahami standarisasi mutu program pelayanan
kebidanan. Dan diharapkan kepada pembaca untuk dapat membaca atau mencari
sumber-sumber untuk memperbaharui pengetahuan kita tentang standarisasi mutu
program pelayanan kebidanan.
DAFTAR PUSTAKA
Al-
Assaf. 2009. Mutu Pelayanan Kesehatan. EGC: Jakarta
http://sumbarsehat.blogspot.com/2012/07/standar-pelayanan-kebidanan-dasar.html
Satrianegara, M.
Fais.2009.Buku Ajar Organisasi dan
manajemen Pelayanan Kesehatan serta Kebidanan. Jakarta: Salemba Medika.
Wijono,
Wibisono.2001. Buku 1 Standar Pelayanan Kebidanan. Jakarta: Cetakan ke VI.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar