KONSEP STANDART PELAYANAN KEBIDANAN
Nama Kelompok :
1. Elisabeth Tiwi Elfanda
2. Novia Yunita Sari
3. Riska Kusuma Wardani
4. Marieta Puspita
5. Intan Yuaning
6. Maria Yuliani P.
7. Noor Rachma Aisya
8. Viandini Dwi Aprilia
9. Kiki Desy
10. Ika Emilia
11. Ery Kartika Sari
BAB
1
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Pelayanan
bermutu atau berkualitas sering dikaitkan dengan biaya. Rosemary E.Cross
mengatakan bahwa secara umum pemikiran tentang kualitas sering dihubungkan
dengan kelayakan, kemewahan, kecantikan, nilai uang, kebebasan dari rasa sakit
dan ketidaknyamanan, usia harapan hidup yang panjang, rasa hormat, kebaikan.
Pelayanan kesehatan adalah setiap upaya yang diselenggarakan secara sendiri
atau bersama – sama dalam suatu organisasi untuk memelihara dan meningkatkan
kesehatan, mencegah dan menyembuhkan penyakit serta memulihkan kesehatan
perseorangan, keluarga, kelompok maupun masyarakat.
Untuk
menurunkan angka kematian ibu atau AKI perlu peningkatan standart dalam menjaga
mutu pelayanan kebidanan.Ujung tombak penurunan AKI tersebut adalah tenaga
kesehatan, dalam hal ini adalah bidan.Untuk itu pelayanan kebidanan harus
mengupayakan peningkatan mutu dan member pelayanan sesuai standar yang mengacu
pada semua persyaratan kualitas pelayanan dan peralatan kesehatan agar dapat memenuhi
kebutuhan masyarakat.Fokus pembangunan kesehatan terhadap tingginya AKI masih
terus menjadi perhatian yang sangat besar dari pemerintah karena salah satu
indikator pembangunan sebuah bangsa adalah AKI dan AKB.Maka dari itu, seorang
bidan harus bisa melakukan standar pelayanan kebidanan agar dapat meningkatkan
mutu pelayanan dan menurunkan AKI dan AKB.
1.2
Rumusan
Masalah
1. Apa
definisi standar pelayanan kebidanan?
2. Apa
syarat standar pelayanan kebidanan?
3. Bagaimana
pengenalan standar pelayanan kebidanan?
1.3
Tujuan
1. Tujuan
Umum
Setelah
mempelajari materi ini diharapkan mahasiswa mengetahui dan mamahami tentang standart
pelayanan kebidanan.
2. Tujuan
Khusus
a. Diharapkan
mahasiswa mengetahui definisi standart pelayanan kebidanan
b. Diharapkan
mahasiswa mengetahui syarat standart pelayanan kebidanan
c. Diharapkan
mahasiswa mengetahui pengenalan standart pelayanan kebidanan
BAB
2
PEMBAHASAN
2.1 Definisi Standar Pelayanan Kebidanan
Telah
disebutkan bahwa masalah mutu akan muncul bila ditemukan penyimpangan terhadap standar
yang telah ditetapkan. Dengan demikian kita dapat melaksanakan program menjaga
mutu, perlulah dipahami apa yang dimaksud standart tersebut. Pada saat ini
batasan tentang standart yang dipandang cukup penting adalah:
1. Standart
adalah keadaan ideal atau tingkat pencapaian tertinggi dan sempurna yang
dipergunakan sebagai batas penerimaan.
2. Standart
adalah kisaran variasi yang masih dapat diterima.
3. Standart
adalah rumusan tentang penampilan atau nilai diinginkan yang mampu dicapai,
berkaitan dengan parameter yang telah ditetapkan.
4. Standart
adalah spesifikasi dan fungsi atau tujuan yang harus dipenuhi oleh suatu sarana
pelayanan kesehatan agar pemakai jasa pelayanan kesehatan dapat memperoleh
keuntungan maksimal dari pelayanan kesehatan yang diselenggarakan.
5. Standart
adalah tujuan produksi yang numerik, lazimnya ditetapkan secara sendiri namun
bersifat mengikat, yang dipakai sebagai pedoman untuk memisahkan yang tidak
bisa diterima atau buruk dengan yang dapat diterima atau baik.
Jika
diperhatikan kelima batasan ini sekalipun rumusannya berbeda namun pengertian
yang terkandung didalamnya adalah sama. Standart menunjuk pada tingkat ideal
tercapai yang diinginkan.Lazimnya ukuran tingkat ideal tersebut tidaklah
disusun terlalu kaku, melainkan dalam bentuk minimal dan maksimal (range).
Penyimpangan yang terjadi, tepi masih dalam batas – batas yang dibenarkan
disebut dengan nama toleransi. Jadi, dapat ditarik kesimpulan bahwa standart
adalah keadaan ideal atau tujuan yang harus dicapai oleh suatu sarana pelayanan
kesehatan demi memaksimalkan pelayanan yang akan diberikan pada masyarakat.
2.2 Syarat standart Pelayanan Kebidanan
Syarat
standart pelayanan kebidanan:
a. Dapat
diobservasi dan diukur
Mutu layanan kesehatan akan diukur
berdasarkan perbandingannya terhadap standart layanan kesehatan yang telah
disepakati dan ditetapkan sebelum pengukuran mutu dilakukan.
b. Realistik
Maksudnya adalah kinerja layanan
kesehatan yang diperoleh dengan nyata akan diukur terhadap kriteria mutu yang
ditentukan, untuk melihat apakah standar layanan kesehatan dapat dicapai atau
tidak.
c. Mudah
dilakukan dan dibutuhkan
Maksudnya adalah standar yang
ditetapkan harus sesuai kebutuhan dan mudah untuk dilakukan .
Selain
itu beberapa syarat standar antara lain:
a.
Jelas
b.
Masuk akal
c.
Mudah dimengerti
d.
Dapat dicapai
e.
Absah
f.
Meyakinkan
g.
Mantap, spesifik, serta eksplisit
Format
standar pelayanan kebidanan
-
Tujuan : merupakan tujuan standar
-
Pernyataan standar : berisi pernyataan
tentang pelayanan bidan yang dilakukan, dengan tingkat kompetensi yang
diharapkan
-
Hasil : hasil yang ingin dicapai oleh
pelayanan, dinyatakan dalam bentuk yang dapat diukur
-
Prasyarat : hal-hal yang diperlukan,
agar pelayanan dapat menerapkan standar pelayanan
-
Proses : berisi langkah-langkah pokok
yang perlu diukur untuk penerapan standar
2.3 Pengenalan
Standar Pelayanan Kebidanan
Standar
pelayanan kebidanan digunakan untuk menetukan kompetensi yang diperlukan bidan
dalam menjalankan praktik sehari-hari. Standar pelayanan kebidanan juga dapat
digunakan untuk:
a.
Menilai mutu pelayanan
b.
Menyusun rencana diklat bidan
c.
Pengembangan kurikulum pendidikan bidan
Standar Pelayanan Kebidanan meliputi 24 standar, yang dikelompokkan menjadi
5 bagian besar, yaitu:
1.
Standar Pelayanan Umum (2 standar)
2.
Standar Pelayanan Antenatal (6 standar)
3.
Standar Pelayanan Persalinan (4 standar)
4.
Standar Pelayanan Nifas (3 standar)
5.
Standar Penanganan Kegawatdaruratan Obstetri-neonatal (9 standar)
a.
Standar Pelayanan Umum (2 standar)
a) STANDAR 1: Persiapan Untuk Kehidupan Keluarga Sehat
Bidan
memberikan penyuluhan dan nasehat kepada perorangan, keluarga dan masyarakat
terhadap segalan hal yang berkaitan dengan kehamilan, termasuk penyuluhan
kesehatan umum (gizi, KB, kesiapan dalam menghadapai kehamilan dan menjadi
calon orang tua, persalinan dan nifas).Tujuannya adalah memberikan penyuluhan
kesehatan yang tepat untuk mempersiapkan kehamilan yang sehat dan terencana
serta menjadi orang yang bertanggungjawab.
Dan hasil yang
diharapkan dari penerapan standar 1 adalah masyarakat dan perorangan dapat ikut
serta dalam upaya mencapai kehamilan yang sehat. Ibu, keluarga dan masyarakat
meningkat pengetahuannya tentang fungsi alat-alat reproduksi dan bahaya
kehamilan pada usia muda.Tanda-tanda bahaya kehamilan diketahui oleh masyarakat
dan ibu.
b). STANDAR 2:
Pencatatan Dan Pelaporan
Bidan melakukan pencatatan dan pelaporan semu kegiatan
yang dilakukannya , yaitu registrasi semua ibu hamil diwilayah kerja, rincian
pelayanan yang diberikan kepada ibu hamil/bersalin/nifas dan bayi baru lahir,
semua kunjungan rumah dan penyuluhan kepada masyarakat. Disamping itu, bidan
hendaknya mengikut sertakan kader untuk mencatat semua ibu hamil dan meninjau
upaya masyarakat yang berkaitan dengan ibu dan bayi baru lahir .Bidan meninjau
secara teratur catatan tersebut untuk menilai kinerja dan penyusunan rencana
kegiatan untuk meningkatkan pelayanannya. Tujuan dari standar 2 ini yaitu
mengumpulkan, menggunakan dan mempelajari data untuk pelaksanaan penyuluhan,
kesinambungan pelayanan dan penilaian kerja.
b.
Standar Pelayanan Antenatal (6 standar)
a). STANDAR 3: Identifikasi Ibu Hamil
Bidan
melakukan kunjungan rumah dan berinteraksi dengan masyarakat secara berkala
untuk memberikan penyuluhan dan motivasi ibu , suami dan anggota keluarganya
agar mendorong ibu untuk memeriksakan kehamilannya sejak dini dan secara
teratur.
Adapun tujuan yang diharapkan dari penerapan standar
ini adalah mengenali dan memotifasi ibu hamil untuk memeriksakan kehamilannya.
b). STANDAR 4:
Pemeriksaan dan Pemantauan Antenatal
Bidan
hendaknya paling sedikit memberikan 4 kali pelayanan antenatal. Pemeriksaan
meliputi anamnesis dan pemantauan ibu dan janin dengan seksama untuk menilai
apakah perkembangan berlangsung normal.bidan juga harus bisa mengenali kehamilan
dengan risti/kelainan, khususnya anemia, kurang gizi, hipertensi, PMS/infeksi
HIV; memberikan pelayanan imunisasi, nasehat dan penyuluhan kesehatan serta
tugas terkait lainnya yang diberikan oleh puskesmas.
Tujuan yang diharapkan dari standar ini adalah bidan
mampu memberikan pelayanan antenatal berkualitas dan deteksi dini komplikasi
kehamilan.
Adapun hasil yang diharapkan yaitu ibu hamil
mendapatkan pelayanan antenatal minimal 4 kali selama kehamilan.Meningkatnya
pemanfaatan jasa bidan oleh masyarakat.Deteksi dini dan penanganan komplikasi
kehamilan. Ibu hamil, suami, keluarga dan masyarakat mengenali tanda bahaya
kehamilan dan tahu apa yang harus dilakukan. Mengurus transportasi rujukan,
jika sewaktu-waktu dibutuhkan.
c). STANDAR 5: Palpasi abdominal
Bidan
harus melakukan pemeriksaan abdomen secara seksama dan melakukan palpasi untuk
memperkirakan usia kehamilan. Bila umur kehamilan bertambah, memeriksa posisi,
bagian terendah, masuknya kepala janin kedalam rongga panggul, untuk mencari
kelainan dan untuk merujuk tepat waktu.
Tujuan dari dilakukannya standar ini adalah
memperkirakan usia kehamilan, pemantauan pertumbuhan janin, penentuan letak,
posisi dibagian bawah janin.
Hasil yang diharapkan yaitu bidan dapat memperkirakan
usia kehamilan, diagnosis dini kelainan letak, dan merujuk sesuai kebutuhan.
Mendiagnosisi dini kehamilan ganda dan kelainan, serta merujuk sesuai dengan
kebutuhan.
d).
STANDAR 6: Pengelolaan Anemia pada Kehamilan
Bidan melakukan tindakan pencegahan anemia, penemuan ,
penanganan dan rujukan semua kasusu anemia pada kehamialan sesuai dengan
ketentuan yang berlaku.
Tujuan
dari standar ini adalah bidan mampu menemukan anemia pada kehamilan secara
dini, melakukan tindak lanjut yang memadai untuk mengatasi anemia sebelum
persalinan berlangsung.
Tindakan
yang bisa dilakukan bidan contohnya, memeriksakan kadar Hb semua ibu hamil pada
kunnjungan pertama dan minggu ke 28. Memberikan tablet Fe pada semua ibu hamil
sedikitnya 1 tablet selama 90 hari berturut-turut. Beri penyuluhan gizi dan
pentingnya konsumsi makanan yang mengandung zat besi, dll.
Hasil yang
diharapkan dari pelaksanaan standar ini yaitu jika ada ibu hamil dengan anemia
berat dapat segera dirujuk, penurunan jumlah ibu melahirkan dengan anemia,
penurunana jumlah bayi baru lahir dengan anemia/BBLR.
e). STANDAR 7: Pengelolaan Dini Hipertensi
Pada Kehamilan
Bidan menemukan secara dini setiap kenaikan tekanan
darah pada kehamilan dan mengenali tanda gejala preeklamsia lainnya, serta
mengambil tindakan yang tepat dan merujuknnya.
Tujuan
dari dilakukannya standar ini yaitu bidan dapat mengenali dan menemukan secaea
dini hipertensi pada kehamilan dan melakukan tindakan yang diperlukan.Adapun
tindakan yang dapat dilakukan bidan yaitu rutin memeriksa tekanan darah ibu dan
mencatatnya. Jika terdapat tekanan darah diatas 140/90 mmHg lakukan tindakan
yang diperlukan.
Hasil yang diharapkan dari pelaksanaan standar ini
adalah ibu hamil dengan tanda preeklamsia mendapat perawatan yang memadai dan
tepat waktu.Penurunan angka kesakitan dan kematian akibat eklamsia.
f). STANDAR 8:
Persiapan Persalinan
Bidan memberikan saran yang tepat kepada ibu hamil,
suami atau keluarga pada trimester III memastikan bahwa persiapan persalinan
bersih dan aman dan suasana menyenangkan akan direncanakan dengan baik,
disamping persiapan transportasi dan biaya untuk merujuk, bila tiba-tiba
terjadi keadaan gawat darurat. Bidan mengusahakan untuk melakukan kunjungan ke
setiap rumah ibu hamil untuk hal ini.
Tujuan dari dilakukannya standar ini adalah untuk
memastikan bahwa persalinan direncanakan dalam lingkungan yang aman dan
memadai dengan pertolongan bidan terampil.
Hasil yang diharapkan adalah ibu hamil, suami dan
keluarga tergerak untuk merencanakan persalinan yang bersih dan aman.Persalinan
direncanakan di tempat yang aman dan memadai dengan pertolongan bidan
terampil.Adanya persiapan sarana transportasi untuk merujuk ibu bersalin, jika
perlu.Rujukan tepat waktu telah dipersiapkan bila diperkirakan.
c.
Standar Pelayanan Persalinan (4 standar)
a). STANDAR 9:
Asuhan Persalinan Kala Satu
Bidan
menilai secara tepat bahwa persalinan sudah mulai, kemudian memberikan asuhan
dan pemantauan yang memadai, dengan memperhatikan kebutuhan ibu, selama proses
persalinan berlangsung. Bidan juga melakuakan pertolongan proses persalinan dan
kelahiran yang bersih dan aman, dengan sikap sopan dan penghargaan terhadap hak
pribadi ibu serta memperhatikan tradisi setempat. Disamping itu ibu diijinkan
memilih orang yang akan mendampinginya selam proses persalinan dan kelahiran.
Tujuan dari dilakukannya standar ini yaitu untuk
memberikan pelayanan kebidanan yang memadai dalam mendukung pertolongan
persalinan yang bersih dan aman untuk ibu bayi.
Hasil yang
diharapkan adalah ibu berssalin mendapatkan pertolongan yang aman dan memadai.
Meningkatnya cakupan persalinan dan komplikassi lain yang ditangani oleh tenaga
kesehatan. Berkurangnya kematian/kesakitan ibu bayi akibat partus lama.
b). STANDAR 10: Persalinan Kala Dua Yang Aman
Bidan
melakukan pertolongan persalinan bayi dan plasenta yang bersih dan aman, dengan
sikap sopan dan penghargaann terhadap hak pribadi ibu serta memperhatikan
tradisi setempat .disamping itu ibu diijinkan untuk memilih siapa yang akan
mendampinginya saat persalinan.
Tujuan dari diterapkannya standar ini yaitu memastikan
persalinan yang bersih dan aman bagi ibu dan bayi.Hasil yang diharapkan yaitu
persalinan dapat berlangsung bersih dan aman.Menigkatnya kepercayaan masyarakat
kepada bidan.Meningkatnya jumlah persalinan yang ditolong oleh bidan.Menurunnya
angka sepsis puerperalis.
c). STANDAR 11: Penatalakasanaan Aktif
Persalinan Kala Tiga
Secara
aktif bidan melakukan penatalaksanaan aktif persalinan kala tiga.Tujuan
dilaksanakan nya standar ini yaitu membantu secara aktif pengeluaran plasenta
dan selaput ketuban secara lengkap untuk mengurangi kejadian perdarahan pasca
persalinan kala tiga, mencegah terjadinya atonia uteri dan retesio plasenta.
Adapaun
hasil yang diharapkan yaitu menurunkan terjadinya perdarahan yang hilang pada
persalinan kala tiga. Menurunkan terjadinya atonia uteri, menurunkan terjadinya
retensio plasenta , memperpendek waktu persalinan kala tiga, dan menurunkan
perdarahan post partum akibat salah penanganan pada kala tiga.
d). STANDAR 12: Penanganan Kala Dua Dengan Gawat
Janin Melalui Episiotomi
Bidan mengenali secara tepat tanda-tanda gawat janin
pada kala dua, dan segera melakukan episiotomy dengan aman untuk memperlancar
persalinan, diikuti dengan penjahitan perineum.
Tujuan
dilakukannya standar ini adalah mempercepat persalinan dengan melakukan
episiotomy jika ada tanda-tanda gawat janin pada saat kepala janin meregangkan
perineum.Hasil yang diharapkan yaitu penurunan kejadian asfiksia neonatorum
berat.Penurunan kejadian lahir mati pada kala dua.
d.
Standar Pelayanan Nifas (3 standar)
a).
STANDAR 13: Perawatan Bayi Baru Lahir
Bidan
memeriksa dan menilai bayi baru lahir untuk memastikan pernafasan spontan,
mencegah asfiksia, menemukan kelainan , dan melakukan tindakan atau merujuk
sesuai kebutuhan. Bidan juga harus mencegah atau menangani hipotermi dan
mencegah hipoglikemia dan infeksi.
Tujuan nya
adalah menilai kondisi bayi baru lahir dan membantu dimulainya pernafasan serta
mencegah hipotermi, hipoglikemi dan infeksi.
Dan hasil yang diharapkan adalah bayi baru lahir
menemukan perawatan dengan segera dan tepat.Bayi baru lahir mendapatkan
perawatan yang tepat untuk dapat memulai pernafasan dengan baik.
b). STANDAR 14: Penanganan pada dua jam pertama
setelah persalinan
Bidan
melakukan pemantauan ibu dan bayi terhadap terjadinya komplikasi paling sedikit
selama 2 jam stelah persalinan, serta melakukan tindakan yang diperlukan.
Disamping itu, bidan memberikan penjelasan tentang hal-hal yang mempercepat
pulihnya kesehatan ibu, dan membantu ibu untuk memulai pemberian ASI.
Tujuan nya
adalah mempromosikan perawatan ibu dan bayi yang bersih dan aman selama
persalinan kala empat untuk memulihkan kesehatan ibu dan bayi.Meningkatan
asuhan saying ibu dan sayang bayi. Memulai pemberian ASI dalam waktu 1 jam
pertama setelah persalinan dan mendukung terjadinya ikatan batin antara ibu dan
bayinya.
c). STANDAR 15: Pelayanan Bagi Ibu dan
Bayi Pada Masa Nifas
Bidan
memberikan pelayanan selama masa nifas di puskesmas dan rumah sakit atau
melakukan kunjungan ke rumah paa hari ke-tiga, minggu ke dua dan minggu ke enam
setelah persalinan, untuk membantu proses penatalaksanaan tali pusat yang
benar, penemuan dini, penatalaksanaan atau rujukan komplikasi yang mungkin
terjadi pada masa nifas, serta memberikan penjelasan tentang kesehatan secara
umum, kebersihan perorangan, makanan bergizi, asuhan bayi baru lahir, pemberian
ASI , imunisasi dan KB.
Tujuan nya adalah memberikan pelayanan kepada ibu dan
bayi sampai 42 hari setelah persalinan dan memberikan penyuluhan ASI eksklusif.
e. Standar Penanganan Kegawatdaruratan Obstetri-neonatal
(9 standar)
a). STANDAR 16:
Penanganan Perdarahan Dalam Kehamilan Pada Trimester Tiga
Bidan
mengenali secara tepat tanda dan gejala perdarahan pada kehamilan serta
melakukan pertolongan pertama dan merujuknya.
Tujuan dari dilakukannya standar ini adalah mengenali
dan melakukan tindakan secara tepat dan cepat perdarahan pada trimester
tiga.Hasil yang diharapkan dari kemampuan bidan dalam menerapkan standar ini
adalah ibu yang mengalami perdarahan kehamilan trimester tiga dapat segera
mendapatkan pertolongan, kematian ibu dan janin akibat perdarahan pada
trimester tiga dapat berkurang, dan meningkatnya pemanfaatan bidan sebagai
sarana konsultasi ibu hamil.
b). STANDAR 17: Penanganan Kegawatdaruratan pada
Eklamsia
Bidan mengenali
secara tepat dan gejala eklamsia mengancam, serta merujuk dan/atau memberikan
pertolongan pertama.Tujuan dilaksanakan standar ini adalah mengenali tanda
gejala preeklamsia berat dan memberikan perawatan yang tepat dan
memadai.Mengambil tindakan yang tepat dan segera dalam penanganan kegawatdaruratan
bila eklamsia terjadi.
Hasil yang
diharapkan yaitu penurunan kejadian eklamsia.Ibu hamil yang mengalami
preeklamsia berat dan eklamsia mendapatkan penanganan yang cepat dan tepat.Ibu
dengan tanda-tanda preeklamsia ringan mendapatkan perawatan yang
tepat.Penurunan kesakitan dan kematian akibat eklamsia.
c). STANDAR 18: Penanganan Kegawatdaruratan Pada
Partus Lama / macet
Bidan mengenali
secara tepat tanda gejala partus lama/macet serta melakukan penanganan yang
memadai dan tepat waktu untuk merujuk untuk persalinan yang aman.Tujuan nya
adalah untuk mengetahui segera dan penanganan yang tepat keadaan daruratpada
partus lama/macet.
Hasil yang
diharapkan yaitu mengenali secara dini tanda gejala partus lama/macet serta tindakan
yang tepat. Penggunaan patograf secara tepat dan seksama untuk semua ibu dalam
proses persalinan. Penurunan kematian/kesakitan ibu dan bayi akibat partus
lama/macet.
d).STANDAR 19: Persalinan Dengan Menggunakan Vakum
Ekstraktor
Bidan hendaknya
mengenali kapan waktu diperlukan menggunakan ekstraksi vakum, melakukan secara
benar dalam memberikan pertolongan persalinan dengan memastikan keamanan bagi
ibu dan janinnya.
Tujuan penggunaan vakum yaitu untuk mempercepat persalinan dalam
keadaan tertentu.Hasil yang diharapkan yaitu penurunan kesakitan atau kematian
akibat persalinan lama.Ibu mendapatkan penanganan darurat obstetric yang cepat.
e). STANDAR 20: Penanganan Kegawat
daruratan Retensio Plasenta
Bidan mampu mengenali retensio plasenta dan memberikan
pertolongan pertama, termasuk plasenta manual dan penanganan perdarahan, sesuai
dengan kebutuhan.Tujuan nya adalah mengenali dan melakukan tindakan yang tepat
ketika terjadi retensio plasenta.
Hasil yang diharapkan ialah penurunan kejadian retensio
plasenta.Ibu dengan retesio plasenta mendapatkan penanganan yang cepat dan
tepat.Penyelamatan ibu dengan retensio plasenta meningkat.
f). STANDAR 21: Penanganan Perdarahan Post
Partum Primer
Bidan mampu mengenali perdarahan yang berlebihan dalam
24 jam pertama setelah persalinan dan segera melakukan pertolongan pertama
kegawat daruratan untuk mengendalikan perdarahan. Tujuan nya adalah bidan mampu
mengambil tindakan pertolongan kegawat daruratan yang tepat pada ibu yang
mengambil perdarahan post partum primer/ atoni uteri.
Hasil yang diharapkan yaitu penurunan
kematian dan kesakitan ibu akibat perdarahan post partum primer. Meningkatkan
pemanfaatan pelayanan bidan. Merujuk secara dini pada ibu yang mengalami
perdarahan post partum primer.
g). STANDAR 22: Penanganan Perdarahan Post
Partum Sekunder
Bidan mampu mengenali secara tepat dan dini gejala
perdarahan post partum sekunder, dan melakukan pertolongan pertama untuk
penyelamatan jiwa ibu, dan/atau merujuk. Tujuan nya adalah mengenali
gejala dan tanda perdarahan post partum sekunder serta melakukan penanganan
yang tepat untuk menyelamatkan jiwa ibu.
Hasil yang diharapkan yaitu kematian dan kesakitan
akibat perdarahan post partum sekunder menurun. Ibu yang mempunyai resiko
mengalami perdarahan post partum sekunder ditemukan secara dini dan segera diberi
penanganan yang tepat.
h). STANDAR 23: Penanganan Sepsis Puerperalis
Bidan mampu menangani secara tepat tanda dan gejala
sepsis puerperalis, melakukan perawatan dengan segera merujuknya.Tujuannya
adalah mengenali tanda dan gejala sepsis puerperalis dan mengambil tindakan
yang tepat.hasil yang diharapkan yaitu ibu dengan sepsis puerperalis
mendapatkan penanganan yang cepat dan tepat . penurunan angka kesakitan dan
kematian akibat sepsis puerperalis. Meningkatnya pemanfaatan bidan dalam
pelayanan nifas.
i). STANDAR
24: Penanganan Asfiksia Neonaturum
Bidan mengenali secara tapat bayi baru lahir dengan
asfiksia, serta melakukan tindakan secepatnya, memulai resusitasi, mengusahakan
bantuan medis, merujuk bayi baru lahir dengan tepat dan memberiakan
perawatan lanjutan yang tepat.
Tujuan yang diharapkan yaitu mengenal dengan tepat
bayi baru lahir dengan asfiksia, mengambil tindakan yang tepat dan melakukan
pertolongan kegawatdaruratan.
BAB
3
PENUTUP
3.1 Simpulan
Standart
pelayanan kebidanan adalah norma dan tingkat kinerja yang diperlukan untuk
mencapai hasil yang diinginkan. Syarat standar pelayanan kebidanan:
a. Dapat
diobservasi dan di ukur
b. Realistik
c. Mudah
dilakukan dan dibutuhkan
Standar pelayanan kebidanan juga dapat
digunakan untuk:
a. Menilai
mutu pelayanan
b. Menyusun
rencana diklat bidan
c. Pengembangan
kurikulum pendidikan bidan
Standar Pelayanan Kebidanan meliputi 24 standar, yang dikelompokkan menjadi
5 bagian besar, yaitu:
1.
Standar Pelayanan Umum (2 standar)
2.
Standar Pelayanan Antenatal (6 standar)
3.
Standar Pelayanan Persalinan (4 standar)
4.
Standar Pelayanan Nifas (3 standar)
5.
Standar Penanganan Kegawatdaruratan Obstetri-neonatal (9 standar)
3.2 Saran
Untuk
menjadi bidan yang memenuhi standar setiap mahasiswa harus bisa menguasai
segala tindakan standar persyaratan minimal.Karena hal ini juga dapat mendukung
terselenggaranya pelayanan kebidanan yang bermutu.Dan diharapkan kepada pembaca
untuk dapat membaca atau mencari sumber-sumber untuk memperbaharui pengetahuan
kita tentang standar pelayanan kebidanan.
DAFTAR PUSTAKA
Al-
Assaf. 2009. Mutu Pelayanan Kesehatan. EGC: Jakarta
http://sumbarsehat.blogspot.com/2012/07/standar-pelayanan-kebidanan-dasar.html
Satrianegara, M.
Fais.2009.Buku Ajar Organisasi dan
manajemen Pelayanan Kesehatan serta Kebidanan. Jakarta: Salemba Medika.
Wijono,
Wibisono.2001. Buku 1 Standar Pelayanan Kebidanan. Jakarta: Cetakan ke VI.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar